Pada Juli 2023 lalu, saya diminta oleh Ketua DPD Backstagers Sulawesi Tengah (Asosiasi Event Organizer terbesar di Sulawesi Tengah) untuk membantu membuat event Focus Group Discussion mengenai percepatan perizinan event di Kota Palu.
FGD ini sangat penting mengingat banyak sekali event di Kota Palu yang terpaksa gagal dilaksanakan bahkan dihentikan di tengah jalan karena masalah perizinan. Baik itu akibat proses yang berbelit maupun karena pembuat event yang tidak mengetahui alur perizinan yang benar.
Sebagai ketua panitia, saya bertugas mengkoordinir pelaksanaan event ini dengan; stakeholder terkait, media, sponsor dan juga komunitas pembuat event. Kami juga menyusun TOR dan rundown acara tentunya.
Hanya dengan 2 minggu persiapan, FGD sukses digelar dua hari pada 3 tempat berbeda. Mengundang instansi terkait sebagai pembicara seperti Polresta Palu, Dispenda, DLH, dan Dishub serta Backstagers itu sendiri. Event ini terbuka untuk umum, namun kami juga mengundang 33 komunitas dari bidang seni, kreatif, lingkungan, budaya, dan pendidikan yang kerap membuat event di Kota Palu sebagai peserta.
Berbagai permasalahan terkait perizinan event yang kerap dialami oleh pelaku event didiskusikan secara langsung dengan pembuat kebijakan.
Pada tiap diskusi saya meminta dua panitia bertugas sebagai notulen dan mencatat intisari FGD yang nantinya akan dibacakan oleh moderator ketika sesi terakhir. Intisari itu kemudian disepakati oleh kedua pihak dan dirangkum menjadi poin kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu diantaranya:
1. Perlu adanya platform perizinan satu pintu dan berbasis online.
2. Satu format perizinan dan proposal sehingga memudahkan verifikasi
3. Klasifikasi event yang jelas dan mudah: Kecil, Sedang dan Besar
4. Tidak adanya pungli saat proses perizinan
5. Keringanan pajak tiket konser dan mekanisme penghitungan tiket yang fair.
6. Kepastian waktu keluarnya perizinan. Tidak menunggu batas maksimal waktu yang diberikan.
Saya senang event ini berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan kesepakatan yang nantinya dibawa kepada Wali Kota sebagai rekomendasi.
Kesenangan itu bertambah karena setahun berikutnya pada Juni 2024, Presiden Jokowi meluncurkan sistem perizinan penyelenggaraan event yang terintegrasi / online single submission (OSS).
FGD yang kami lakukan membuahkan hasil, percepatan perizinan event itu kini memiliki payung hukum yang pasti.
Adanya event di daerah tidak hanya menguntungkan industri kreatif / pelaku event saja. Melainkan akan menimbulkan multiplier effect terhadap ekonomi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sebagai ajang promosi serta berpengaruh pada pertumbuhan bisnis baru.
Saya yakin di masa yang akan datang industri kreatif event akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
0 komentar:
Post a Comment
Aturan saat berkomentar:
Komentar anda merupakan acuan bagi blog kami.Untuk itu mari berkomentar secara sehat dan pastikan komentar anda tak membuat orang lain terganggu.
-Admin CMuS Palu-
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.